Jumlah Perokok Usia 10-14 Tahun Semakin Meningkat




img
(Foto: thinkstock)
Jumlah perokok semakin tahun semakin meningkat, baik di kalangan pria maupun wanita. Yang memprihatinkan, jumlah perokok anak dan remaja usia 10 hingga 14 tahun juga mengalami peningkatan.

"Prevalensi perokok jauh meningkat. Dari tahun 2000-2010 mengalami peningkatan, baik di kalangan perokok laki-laki maupun di kalangan perokok perempuan. Jadi sekarang perokok laki-laki di atas 15 tahun sudah mencapai 66 persen, sedangkan perokok perempuan 4 persen. Juga yang meningkat adalah perokok pemula yang berusia muda seperti 10-14 tahun, demikian juga 15 tahun," ujar Menkes Sri Endang Sedyaningsih usai menerima Komnas Pengendalian Tembakau, Senin malam (26/9/2011).

Indonesia menempati urutan ketiga di dunia dengan jumlah perokok terbanyak setelah China dan India. Berdasarkan data Riskesdas 2010 diketahui sekitar 34,7 persen penduduk Indonesia menjadi perokok aktif yang kebanyakan berpendidikan rendah.

Jika penduduk Indonesia pada tahun 2010 mencapai 237,56 juta, itu ada sekitar 82 juta penduduk yang merokok secara aktif dan kebanyakan ada di pedesaan.

Berdasarkan data Riskesdas (Riset kesehatan dasar) 2010 diketahui prevalensi merokok di Indonesia mencapai 34,7 persen dengan jumlah paling tinggi terjadi pada kelompok usia 25-64 tahun.

Menurut Menkes, peningkatan jumlah perokok ini terjadi karena jumlah industri rokok yang terus meningkat, sehingga jumlah batang rokok yang dihasilkan menjadi semakin banyak.

"Padahal, luas tanah untuk pertanian tembakau sebetulnya itu menurun. Ini mengindikasikan bahwa banyak terjadi impor bahan tembakau," lanjut Menkes.

Menkes mengakui bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control), yang di dalam FCTC itu terdapat 6 komponen:
  1. Cukai rokok
  2. Iklan
  3. Peringatan bergambar
  4. Kawasan tanpa rokok
  5. Kampanye anti rokok
  6. Pendidikan

"Indonesia walaupun belum meratifikasi tapi kita akan membuat roadmap yang menuju ke arah itu dan apa yang bisa kita lakukan sekarang, kita lakukan," tegas Menkes.

Kini Kementerian Kesehatan dan sektor terkait tengah menggodok RPP (Rancangan peraturan pemerintah) tentang Penetapan Pengamanan Pengendalian Dampak Penggunaan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Menurut Menkes, RPP ini sudah hampir setahun digodok baik di Kementerian maupun semua sektor yang terkait termasuk dari masyarakat anti tembakau maupun dari pengusaha-pengusaha rokoknya.

"Dan terakhir rapat diselenggarakan oleh pak Menko Kesra, dan sebetulnya RPP ini harus segera. Masih ada beberapa hal yang belum bulat tetapi kami yakin hal ini akan bisa diselesaikan. Salah satu hal yang belum selesai adalah mengenai gambar tentang bentuk rokok. Juga pengaturan pencabutan mengenai bungkus rokok yang bergambar. Pengusaha mengatakan bahwa sebetulnya bahwa pemerintah menetapkan demikian juga mereka akan menuruti. Jadi saya optimis bahwa RPP ini akan menjadi PP," jelas Menkes.

Yang bisa dilakukan sekarang adalah memberikan pendidikan ke masyarakat, terutama untuk para pekerja di kantor. Kampanye berhenti merokok akan diperluas dengan menggandeng LSM, Komnas Pengendalian Tembakau, misalnya dengan menambah iklan-iklan yang intinya menganjurkan orang untuk tidak merokok.

"Kawasan tanpa rokok sudah ada tempat, termasuk beberapa kabupaten/kota termasuk Provinsi menerapkan demikian dan ini diminta untuk ditingkatkan. Kemudian soal gambar di bungkus ini, nanti sesuai dengan RPP. Mengenai iklan pembatasan iklan tampaknya belum bisa dalam waktu dekat. Tetapi kita akan upayakan pembatasan, pengaturannya. Dan mengenai cukai tentu saja dibahas lebih mendalam," ujar Menkes.

Ketua Komnas Pengendalian Tembakau, Farid Anfasa Moeloek menyampaikan, saat ini cukai tembakau kira-kira mencapai Rp 60 triliun. Jadi dengan cukai segitu, harga rokok Indonesia termasuk yang termurah di ASEAN.

"Kalau satu bungkus rokok dengan merek tertentu yang sudah dikenal harganya Rp 10.000, di Singapura bisa harga Rp 50.000. Jadi sudah 5 kali naiknya," ujar Farid Anfasa Moloek.

Indahnya Berbagi

Related Posts

Previous
Next Post »