Biaya Ekonomi RI Tinggi Akibat Gratifikasi, Suap dan Korupsi Mewabah




Dalam Refleksi Akhir Tahun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengemukakan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan bisa dipercepat apabila ekonomi biaya tinggi bisa dihapuskan.

"Salah satu faktor ekonomi biaya tinggi adalah gratifikasi, suap, dan korupsi. Walaupun Indonesia sudah dikategorikan sebagai investment grade, namun apabila untuk memulai bisnis selalu saja terbentur pada persoalan seputar ekonomi biaya tinggi tadi," jelas Agus.

Dijelaskan Agus hal tersebut mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nasional akan terkendala. Berdarkan hasil analisis PPATK, Agus mengatakan korupsi masih akan menjadi wabah kedepan.

"Tren korupsi sampai dengan 3 tahun ke depan diperkirakan akan tetap tinggi apabila sistem anggaran dan pengawasan efektifitas penggunaan anggaran negara tidak segera diperbaiki," tegasnya.

"Sistem pengawasan anggaran harus dievaluasi berkala, bila sudah diperbaiki, namun sudah juga dijalankan beberapa tahun dan hasilnya begitu-begitu saja, maka tentu ada yang salah dengan sistem itu," imbuh Mantan Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia ini.

PPATK melaporkan, transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terkait tindak pidana korupsi meningkat tajam sepanjang 2011. Demikian pula tindak penyuapan dan transaksi narkotika meningkat selama tahun 2011.

"Hasil analisa di PPATK, 43,4% hasil analisa terindikasi tidak pidana korupsi. Peningkatan dugaan korupsi berdasarkan hasil analisa dari tahun 2010 hingga 2011, menunjukkan peningkatan signifikan 71%," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, Muhammad Yusuf dalam refleksi akhir tahun 2011, di kantornya, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Selain korupsi, tidak pidana penyuapan dan narkotika juga naik. Dugaan tindak pidana narkotika naik 150% dari tahun 2010. Sedangkan pidana penyuapan naik 114% dibandingkan periode tahun lalu

Indahnya Berbagi

Related Posts

Previous
Next Post »