Sakit Hati, Foto Bugil Mantan Pacar Disebar


Ilustrasi
Ilustrasi
Merasa sakit hati karena cintanya diputus sepihak oleh pujaan hati, Eka Septa (21) nekat menyebar berbagai pose foto telanjang sang mantan, Winda (20). Bahkan, pemuda Mancasan Wirobrajan, Yogyakarta ini, nekat menyebarkan puluhan foto-foto ‘panas’ itu di sekitar lokasi tempat tinggal mantan pacarnya, di perkampungan Nitian Umbulharjo, Yogyakarta.

“Saya tidak mau diputus, tapi dia tetap memutuskan saya. Saya pacaran dengan dia sejak duduk di bangku sekolah, sudah hampir lebih dua tahun lalu,” jelas Eko di Mapolsekta Umbulharjo Yogyakarta, Sabtu (1/10/2011).

Eko mengaku, awalnya hanya melakukan ancaman saja, namun karena tidak mendapatkan respons, akhirnya nekat mencetak dan melakukan menyebarkan foto-foto tersebut.

“Tidak banyak, sekitar 20 foto. Saya cetak di percetakan, kemudian saya masukan ke dalam map. Setelah itu, saya taruh di sekitar rumahnya,” jelas pemuda yang mengaku sebagai buruh bangunan ini.

Foto-foto tersebut, lanjut Eko, diperoleh semasa dirinya masih berpacaran dengan Winda. Bahkan, Eko mengakui sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan sang mantan pujaan hati, lebih dari empat kali.

“Itu yang memfoto saya, di rumah. Ada juga foto dia yang saya ambil foto di rumahnya. Kamera yang saya pakai hanya menggunakan handphone,” urainya.

Kapolsekta Umbulharjo Kompol Iqbal Yudhi melalui Kanit Reskrim AKP Herry Suryanto menegaskan, selain melakukan penyebaran foto, pelaku juga memeras korban. Korban mengaku sudah tidak mampu memberi uang kepada pelaku karena permintaan yang selalu bertambah.

“Kalau tidak ngasih uang, foto disebar. Ternyata, korban ngasih uang pun, pelaku tetap penyebarkan foto-foto itu,” tegas Herry.

Mendapatkan delik aduan dari korban, pada 26 September lalu, dua hari berselang, polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Berbekal laporan polisi dan barang bukti berupa foto, pelaku tidak bisa mengelak lagi.

“Barang bukti yang kami amankan berupa foto-foto bugil korban dan satu unit TV, hasil pemerasan yang dilakukan pelaku,” tegas Herry.

Herry menambahkan, pelaku tidak hanya satu kali melakukan pemerasan, namun lebih dari lima kali.

“Pertama dikasih Rp200 ribu. Kemudian minta lagi, dikasih Rp300 ribu, hingga total yang diderita korban mencapai Rp1,5 Juta. Uang tersebut, sebagian sudah habis, namun sebagian lagi dipakai beli TV, makanya TV itu kami sita sebagai barang bukti,” pungkas Herry.

Indahnya Berbagi

Related Posts

Previous
Next Post »